
operasi yustisi tsb berhasil menindak 25 orang dengan teguran lisan dan 6 orang teguran tertulis, mereka yang diberi teguran lisan mayoritas karena memakai masker tidak dengan benar.
Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H. melalui Iptu Tri Muliarso menjelaskan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi ini, mengingat jumlah orang yang aktif terpapar covid – 19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun / handsaniteser dan hindari kerumunan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah jaga imunitas tubuh.

Polisi Kota Blitar Edukasi Pengguna Jalan dengan Cara Unik, Datangkan Pocong hingga Bagi Sayur
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung
Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Melaksanakan Pengamanan Gereja Dalam Program Minggu Kasih.
Program Minggu Kasih, Polsek Sananwetan Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Ibadah di Gereja Santo Yusup