Muspika Kecamatan Srengat Bersama Pukesmas Srengat melaksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan dan pembagian masker.
Polsek Srengat Polres Blitar Kota bersama 3 Pilar Kecamatan Srengat melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan bagi bagi masker serta berikan himbauan jaga jarak saat berkomunikasi serta wajib gunakan masker kepada warga yang berada di sekitar Pasar Srengat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar , guna antisipasi penyebarab covid-19 , Selasa,02-02-2021.
Demi terciptanya wilayah hukum Polsek Srengat yang kondusif dan bebas Corona, Polsek Srengat bersama muspika aktif mengajak warga untuk bersama- sama cegah penyebaran virus corona, warga diharap selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman Menyampaikan “kegiatan ini merupakan progam dari pemerintah guna mencegah penyebaranan covid-19 di wilayah kita, selain itu juga menindak lanjuti Inpres RI No. 6 Tahun 2020”.


Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya
Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT DI ATM BANK BRI KUNIR
Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital