Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota beserta instansi terkait melaksankan Operasi Yustisi Aman Nusa II dalam rangka menekan sebaran covid-19 pada hari Jumat malam ( 15/1/2021) di 11 titik café dan pertokoan.
Lokasi café yang disasar adalah Cafe Lain Hati, Cafe Janji Jiwa, Cafe Kogu, Pertokoan Utara Stadion Supriyadi, Angkringan 27, Kedai Kopi Canai, Cafe Titik Balik, FX Laps Cafe & Resto, Cafe Semayan, Angkringan Markimpul dan Cafe Kopiinsaja.
Operasi Yustisi melibatkan 20 Anggota Polres Blitar Kota, 6 Anggota Kodim 0808 dan 6 Anggota Satpol PP Kota Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa dari kegiatan tersebut masih didapati pelanggaran protokol kesehatan oleh para pengunjung, pedagang dan warga yang melintas. “Satgas menindah 21 orang dengan teguran tertulis dan 66 orang dengan teguram lisan,” jelasnya. (*)


Patroli Kamtibmas Siang Sambangi Obvit Terminal Patria, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Dialogis Sambangi Obyek Wisata Sejarah Istana Gebang, Polsek Sananwetan Jalin Komunikasi dan Perkuat Sinergitas
Patroli Rutin Siang, Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Wisata Kebon Rojo Berikan Rasa Aman dan Nyaman
Patroli Rutin Siang, Polsek Sananwetan Sambangi Obvit Pertokoan Haimart Cegah Kriminalitas 3C