
Pelaksanaan operasi yustisi diarahkan ke Komplek Makam Bung Karno dengan sasaran warga masyarakat yang berada di seputaran MBK yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya tidak memakai masker. Kegiatan operasi yustisi dengan cara melakukan razia terhadap warga yang tidak bermasker dan mendata pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap.
Selain itu juga memberikan himbauan terkait pencegahan wabah covid-19 yang saat ini masih terus membahayakan dan memberikan dan membagikan masker kepada warga yang melanggar. Kegiatan operasi yustisi Polsek Sananwetan mendapatkan hasil 4 oelanggar dengan teguran tertulis dan 12 pelanggar dengan teguran lisan.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART