Blitar, Proklamatornews – Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota berkerjasama Dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar telah melaksanakan pemindahan pasien terconfirmasi positif Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah menuju ke rumah Karantina Poltekes Kemenkes Kota Blitar pada hari Selasa (12/1/2021)
Sampai dengan pukul pukul 17.00 WIB sejumlah 16 pasien terkonfirmasi positif berhasil dirawat di Rumah Karantina Poltekes tersebut.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa kegiatan penjemputan pasien positif ke rumah karantina adalah kegiatan harian dari Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota. “Jadi semua pasien yang sudah positif dan melaksanakan isolasi mandiri akan kami jemput, untuk selanjutnya dilaksanakan perawatan di rumah isolasi. Tujuannya adalah agar pasien ini bisa terurus dan mendapatkan penanganan dari tenaga medis,”ucapnya. (*)


Apendra Gugur saat Kawal Malam Takbiran Diberi KPLB, Kapolda Riau: Jadi Warisan Abadi
Sapa Pengunjung di Gunung Bromo Kapolres Probolinggo Pastikan Keamanan Wisatawan
Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat
Pastikan Kelancaran, Kapolsek Sukorejo Bersama Anggota Awasi Arus Balik Lebaran