Untuk memberika rasa aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah tahun baru di gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan pengamanan ibadah di gereja gereja Wilayah Hukum Polsek Kepanjenkidul, Minggu (10/1/2021)
Giat ibadah tahun baru hari Jumat di Gereja wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Kota Blitar tersebut dimulai pukul 06.00 WiB
Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian, Personel Polsek Kepanjenkidul melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja selain itu petugas juga menghimbau kepada petugas keamanan gereja agar jemaat yang hadir dalam kegiatan ibadah menerapkan protokol kesehatan covid 19 diantaranya menggunakan masker, sblm masuk gereja cuci tangan, jaga jarak aman ketika melaksanakan ibadah.
Pelaksanaan pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan anggota Kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja,”



Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa Timur Januari – Maret 2026 Kondusif
Kapolda Jatim Satukan Aremania – Bonek, Sepakat Tak Ada Rivalitas di Luar Lapangan
Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas