Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota beserta instansi terkait melaksanakan operasi yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan pada hari Senin (4/1/2021) di sejumlah warung kopi.
Beberapa lokasi yang disasar adalah, Warkop Dream, Warkop Lokal dan Cafe Nyambung Janji. Satgas melakukan pendisipinan kepada pengunjung, pemilik/pengelola usaha serta marga yang melintas atau berada di sekitarnya.
Kegiatan ini melibatkan padal 1 personel, Polres Blitar Kota 6 personel, TNi 4 personel dan penanggungjawab kegiatan adalah Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan dari kegiatan tersebut ternyata masih ada masyarakat yang melanggar protkol kesehatan. “Satgas menindak 10 pelanggar dengan teguran tertulis dan 12 pelanggar dengan teguran lisan. Kami berharap dengan operasi yustisi masyarakat lebih disiplin lagi menjaga dirinya dari paparan covid-19 di tempat publik,”himbaunya. (*)


Patroli dialogis Polsek Nglegok di wisata candi Penataran beri himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas beri himbauan antisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nglegok
Patroli siang Polsek Nglegok di ATM perbankan berikan himbauan Kamtibmas kepada warga cegah aksi 3C
Patroli malam berikan himbauan Kamtibmas kepada warga di SPBU antisipasi tindak kriminalitas