Sesuai dengan peraturan dari pemerintah untuk memutus rantai penularan Virus Corona (Covid – 19), Polsek Udanawu Polres Blitar Kota mendirikan check point dan melakukan penyekatan masayrakat yang hendak memasuki Wilayah Kab. Blitar di wilayah perbatasan tepatnya di Tugu Perbatasan Kediri – Blitar. Kamis (31/12/2020).

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. mengatakan, check point sekaligus penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi apabila masih ada warga yang nekat akan merayakan malam tahun baru di wilayah Kab. Blitar.
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. menegaskan, mulai nanti pukul 18.00 mendatang pihaknya akan melakukan screening serta penindakan terhadap kendaraan masyarakar yang nekat untuk merayakan malam tahun baru mengingat angka penyebaran wabah Covid – 19 di Kab. Masih tinggi.
“Meski akan menerapkan sanksi tegas namun upaya persuasif akan tetap kami kedepankan,” ujarnya.
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. juga menghimbau agar semua lapisan masyarakat tetap mengikuti aturan yang ada untuk tidak merayakan malam tahun baru dan di himbau untuk di rumah saja demi pencegahan penularan Covid-19.


Patroli siang Polsek Nglegok berikan himbauan Kamtibmas kepada warga di obyek vital SPBU setempat
Patroli dialogis Polsek Nglegok di pertokoan emas berikan himbauan Kamtibmas antisipasi terjadinya tindak kriminalitas
Patroli Polsek Nglegok melaksanakan pengecekan obyek vital perbankan dan berikan himbauan Kamtibmas kepada warga
Patroli obyek wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Nglegok antisipasi terjadinya tindak kriminalitas