Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksanakan Giat Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan dilaksnakan pada hari Jumat (25/12/2020).
Kegiatan dilaksankan di 6 titik lokasi yaitu Gereja GBIB Jln. Jend. Sudirman, Gereja Santo Yusuf Jln. Diponegoro, Gereja GKJW Jln. Sumatra, Gereja Pantekosta Indobesia Jln. Mastrip, Gereja GKA Shalom Jln. Mastrip dan Kawasan Wisata Makam Bung Karno
Operasi yang melibatkan 26 personel gabungan Polres Blitar Kota, TNI dan Pol PP ini melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di tempat keramaian dan tempat hiburan. Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan dari Giat Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 tersebut Satgas menindak 35 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis sejumlah 15 pelanggar dan penindakan teguran lisan sejumlah 20 pelanggar,”jelasnya. (*)


Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari