Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksanakan Giat Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan dilaksnakan pada hari Jumat (25/12/2020).
Kegiatan dilaksankan di 6 titik lokasi yaitu Gereja GBIB Jln. Jend. Sudirman, Gereja Santo Yusuf Jln. Diponegoro, Gereja GKJW Jln. Sumatra, Gereja Pantekosta Indobesia Jln. Mastrip, Gereja GKA Shalom Jln. Mastrip dan Kawasan Wisata Makam Bung Karno
Operasi yang melibatkan 26 personel gabungan Polres Blitar Kota, TNI dan Pol PP ini melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di tempat keramaian dan tempat hiburan. Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan dari Giat Operasi Patroli dan Yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020 tersebut Satgas menindak 35 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis sejumlah 15 pelanggar dan penindakan teguran lisan sejumlah 20 pelanggar,”jelasnya. (*)


Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas
Jelang Lebaran, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri
Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang
Jaga Keamanan Saat Ramadhan, Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli di Bank Mandiri