
Pelaksanaan razia terhadap pengunjung cafe dan karaoke yang tidak menggunakan masker. Kemudian dilakukan pendataan pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan imbauan terkait pencegahan wabah covid-19 dan juga memberikan masker kepada pengendara yang melanggar.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa tren kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Blitar mengalami peningkatan beberapa hari terakhir ini. Untuk itu, Satgas pencegahan Covid-19 gencarkan lagi menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat.
Leonard menambahkan, Satgas Covid-19 menggandakan pelaksanaan Operasi Yustisi. Sasaran operasi juga harus ditambah dan dilakukan secara acak. Seperti di kafe-kafe, melihat tingkat partisipasi menerapkan protokol kesehatan mulai berkurang. Kalau terus seperti ini, bisa jadi akan dilakukan pembatasan jam operasional cafe untuk mengurangi berkerumun ataupun masyarakat yang bergerombol untuk cegah penyebaran virus corona khususnya di kota Blitar yang mana saat ini Kota Blitar masuk dalam zona merah atau tingkat penyebaran yang tinggi.

Gelar Pengamanan Ibadah Kamis Putih di Gereja GKJW Blitar Berjalan Aman dan Kondusif
Pengamanan Ibadah Kamis Putih di Gereja Santo Yusuf Berjalan Aman dan Kondusif
Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Harkamtibmas Polsek Sananwetan Cek Kesiapan Lokasi Halal Bihalal Warga PSHW