Blitar, Prokalamtornews – Polres Blitar Kota beserta unsur TNI dan Pol PP Kota Blitar melaksanakan giat operasi yustisi atau penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka tindak lanjut Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 pada hari Minggu (22/11/2020) di Jalan Ciliwung.
Kegiatan ini menyasar jamaah pengajian Ta’lim Ahad dan pengendara montor yang melintasi sepanjang jalan ciliwung. Operasi dipimpin oleh Kasat sabhara AKP Judarso S.H dengan petugas pelaksana 15 personel dari Polres Blitar kota, 8 personel TNi dan 15 personel Pol PP Kota Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa masih ada pengguna jalan yang belum taat menjalankan protokol kesehatan. “Hasil razia kami menindak 10 pelanggaran dnegan teguran lisan, dan 8 pelanggar dengan teguran tertulis,”jelasnya. (*)



Unit Intelkam Polsek Sananwetan Laksanakan Pulbaket di PT. SCM, Pastikan Stabilitas Harga dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas
Patroli Dini Hari, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Kondusif di Wilayah Hukumnya
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis