Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Rakor rencana kegiatan pengajian Majelis Ta’lim A’wanul Muhtadien yang menghadirkan Dr Haikal Hasan Baras dari Jakarta di Jln Ciliwung Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar pada hari Kamis (19/11/2020).
Ustad Ganang selaku ketua panitia kegiatan pengajian Majelis Ta’lim A’wanul Muhtadien, akan dilaksanakan pada hari Minggu tgl 22 November 2020 pukul 10.00. Diperkirakan jumlah undangan sekitar 100 orang dengan rincian A’wanul Mutadien sebanyak 60 orang, Masjid Arahman 15 orang, Masjid Ataqwa 10 orang, JAS 20 orang (Pengamanan) dan FPI 10 orang (Pengamanan).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, S.I.K, M.Si saat memberikan pengarahan dan penekanan kepada ketua panitua terkai pelaksanaan rencana kegiatan terkait penerapan protokol covid-19 karena Kota Blitar saat ini adalah zona orange. “Penekanan dari Polres Blitar Kota adalah hindari kerumunan, menentukan jumlah undangan dan kepastian jumlah dan susunan kepanitiaan,”ucapnya. (*)



Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar
Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026
Pengamanan Shalat Jumat, Polsek Hadir di Masjid Husnul Khotimah Ciptakan Situasi Kondusif
Patroli Obyek Wisata, Polsek Sananwetan Hadir di Makam Bung Karno Ciptakan Kondisi Aman