
Operasi Yustisi dipimpin Padal Ipda Suparjoko bersama Ipda Hari Mul dalam upaya mencegah, menekan dan memutus rantai penyebaran penularan Covid-19 khususnya diwilayah kota Blitar. Kegiatan tersebut melibatkan total 25 personel dengan rincian 10 personil Polres Blitar Kota, 5 personil TNI dari Kodim 0808 Blitar dan 10 personil Satpol PP Kota Blitar.
Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Achmat Rochan, SH menjelaskan masih saja ditemukan warga yang tidak manerapkan protokol kesehatan dengan baik yaitu masker hanya digantungkan dan tidak dipakai dengan benar juga tidak menggunakan masker ditempat umum. “Hasil operasi kami menindak dengan teguran lisan dan juga pelanggaran dengan teguran tertulis” jelasnya.

Polsek Sananwetan Laksanakan Pelayanan Pengamanan Ibadah Gereja dalam Program Minggu Kasih, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 70 Tokoh Penggerak Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional
Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri