anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul yang dipimpin kanit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Iptu Anjun S.S.Sos melaksanakan himbauan dan penerapan implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum Protokol kesehatan covid 19 dimasyarakat terkait pencegahan virus covid-19 atau virus corona yang menjadi wabah di Indonesia. Pada hari Sabtu (14/11/2020)
Melihat banyak masyarakat yang Nongkrong di cafe cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul , warga masyarakat banyak anak muda yang nongkrong pun tak luput untuk di beri himbauan untuk menjaga jarak atau phisycal distancing, berpola hidup sehat yaitu dengan cara berolahraga dan makan makanan yang bergizi, selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir hindari keluar rumah apabila tidak sangat-sangat penting, Hindari kontak langsung dengan orang lain, seperti berjabat tangan , gunakan masker.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan Protokol kesehatan ini terus dilakukan agar masyarakat sadar akan pentinganya penerapan protokol kesehatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19
Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif



Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara
Percepat Pemulihan Akses, Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara, Kapolres: Wujud Nyata Kepedulian Polri
Patroli Akhir Pekan Sambangi Obyek Vital Terminal Tipe A Patria, Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman