
Polsek Sananwetan juga menyampaikan himbauan kamtibmas juga sosialisasikan penerapan protokol kesehatan sesuai Inpres no 6 tahun 2020 yang mengatur keharusan tentang penggunaan masker serta untuk tetap dirumah saja, menjaga kerukunan dan keamanan baik diri sendiri maupun lingkungan. Dengan menerapkan protokol kesehatan diharapkan dapat mencegah terhadap penyebaran virus corona. Selain itu Polsek Sananwetan mengajak masyarakat perumahan untuk mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan serta pencegahan penyebaran virus corona serta mengajak untuk terapkan pola hidup sehat dan sadar kamtibmas.

Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari