Libur panjang terjadi di akhir Oktober 2020 kali ini dan pastinya bakal dimanfaatkan sejumlah orang untuk pulang kampung ataupun berlibur.
Namun, masih tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air, membuat petugas gabungan akan melakukan pemantauan dan pengamanan ketat pada arus mudik libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Pemantauan dan pengamanan ketat tersebut salah satunya berada di jalur perbatasan Kediri – Blitar di Ds. Sidorejo Kec. Ponggok Kab.Blitar
Nantinya, selain pemantauan antisipasi kerawanan macet maupun kriminalitas, petugas juga akan fokus pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H., mengatakan, semua kendaraan yang masuk wilayah Ponggok akan dicek oleh petugas.
“Kita utamakan protokol kesehatan, semua orang yang akan melintas baik roda 2 maupun roda 4, kita pastikan mereka menggunakan masker, menjaga jarak artinya di dalam kendaraan itu tidak boleh terlalu padat dan tersedianya antiseptik,” kata Kapolsek, Selasa (27/10/2020).
Selan itu, petugas gabungan TNI/Polri dan Sat Pol PP beserta instansi terkait akan melakukan rapid test secara sampling.
Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang pintu masuk Kediri menuju Blitar dan termasuk sejumlah objek wisata.

Polisi Kota Blitar Edukasi Pengguna Jalan dengan Cara Unik, Datangkan Pocong hingga Bagi Sayur
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung
Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Melaksanakan Pengamanan Gereja Dalam Program Minggu Kasih.
Program Minggu Kasih, Polsek Sananwetan Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Ibadah di Gereja Santo Yusup