
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Patroli Polsek Ponggok di sejumlah lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Minggu (25/10).
KaSPK Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Aiptu Moh.Daeni yang memimpin langsung mengatakan kampanye ini terkait dengan Prokes dan sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid -19.
“Kita terus mensosialisasikan Inpres nomor 6 tahun 2020 secara masif agar tumbuh kesadaran masyarakat patuh protokol kesehatan.” Ujar Aiptu M.Daeni.
“Kita utamakan sosialisasi di tempat-tempat keramaian 
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker gratis kepada para pengunjung yang kebetulan berada di lokasi wisata tersebut. Pihaknya juga membagikan dan menempelkan pamflet tentang Inpres berikut sanksi bagi yang melanggar diantaranya teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif dan penghentian penutupan sementara penyelenggara usaha.
“Kepada pengunjung maupun siapapun yang beraktivitas di luar rumah kami minta untuk selalu memakai masker, menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer dan mengatur jarak antar pengunjung guna memutus mata rantai Covid-19” lanjut Aiptu Moh.Daeni.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto S.H., menambahkan dengan upaya persuasif ini kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan semakin meningkat selaras dengan menurunnya angka covid-19 di Kabupaten Blitar.

Polresta Malang Kota Gandeng Bapanas Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Polsek Wonodadi Kegiatan Patroli Malam Objek Vital Di Sekitar SPBU Pikatan
KEGIATAN POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI SEKITAR AREA ATM BRI WONODADI
GIAT POLSEK WONODADI PATROLI BLUE LIGHT CEGAH BALAP LIAR, 3C, SEKOLAH & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT