
Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat yang beraktifitas di Gelora Penataran. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa sangsi teguran tertulis kepada masyarakat yang melanggar Inpres no 6 tahun 2020 dalam upaya pencegahan, menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Giat operasi yustisi penerapan Inpres no 6 tahun 2020 dengan hasil 18 pelanggar berupa 7 teguran tertulis dan 11 berupa teguran lisan.
Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 tahun 2020 langsung di tindak sesuai dengan pelanggaran ringan tertulis yang nantinya mengikuti sidang di pengadilan negri Blitar.

Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan
Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih – bersih Wujudkan Pantai Watu Pecak Asri
Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DI WARKOP SIRKUIT DESA PIKATAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI