Blitar, Proklamtornews – Polwan Polres Blitar Kota membagikan masker dan bunga kepada mahasiswa yang melakukan demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10/2020). Dengan jumlah peserta aksi sekitar 200 orang.
Peserta aksi merupakan gabungan HMI, GMNI, PMII, dan IMM serta elemen masyarakat. Mereka menamakan diri Aliansi Blitar Bergerak. Sebelum memasuki kawasan di jalan depan kantor DPRD Kota Blitar, para peserta aksi diperiksa oleh personel polisi. Pemeriksaan itu untuk memastikan para peserta aksi tidak membawa benda-benda yang membahayakan.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa selain melakukan pengamanan dengan kekuatan 175 personel, sejumlah polwan juga diterjunkan untuk membagikan masker dan bunga. “Mereka juga membawa spanduk tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, sehingga unjuk rasa bisa berjalan tertib dan terkendali baik dari segi keamanan maupun kesehatan,”tuturnya.



Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sananwetan Laksanakan Aksi Kebersihan Nasional di Makam Bung Karno dalam Rangka Dukung Program Pemerintah Gerakan Indonesia Asri