Hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 petugas jaga polsek Udanawu melaksanakan patroli di pimpin langsung oleh Ka SPKT Polsek Udanawu Aipda Roni Agus Sulistyo dengan anggota Briptu M. Eka Imida serta Bripda Sandy Yuda di SPBU yang terletak di Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Dalam pelaksanakan giat Patroli tersebut petugas dari Polsek Udanawu melakukan pengawasan dan menyampaikan himbauan serta pendisiplinan protokol kesehatan tindak lanjut instruksi presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 atau virus Corona.
Petugas menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah yaitu dengan Memakai masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan atau yang biasa di sebut dengan 3 M, ini adalah cara yang mudah dan simpel dilakukan saat beraktivitas di luar rumah. Dengan menerapkan 3M ini bisa mengurangi atau mencegah penyebaran atau penularan virus Corona.
Selain itu Aipda Roni Agus Sulistyo selaku petugas patroli juga menghimbau dan mengajak agar selalu menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin serta menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga imunitas atau daya tahan tubuh kita menjadi kuat dan dapat terhindar dari serangan virus penyakit.


751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026
Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21
7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan