
Personil gabungan Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar dipimpin oleh AKP Yudarso, SH. Gabungan personil yang terlibat adalah personil dari Polres Blitar Kota, personil Kodim 0808 Blitar dan personel dari Sat Pol PP Kota Blitar.
Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan dari kegiatan ini masih terdapat pelanggaran dan diberikan sanksi teguran di Pasar Legi, pasar terbesar di kota Blitar. Selain itu, Satgas gabungan memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait Protokol kesehatan, pemakaian masker yang benar dan berapa lama maksimal pemakaian masker saat dipakai.

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT DI SEKITAR TOKO EMAS