Blitar, Proklamator – Polres Blitar Kota menyelenggakan kegiatan rapat kordinasi yang dihadiri oleh pihak terkait dalam rangka pengawasan dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye pemilihan walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati Pemilu serentak tahun 2020 wilayah hukum Polres Blitar Kota pada hari Kamis (1/10/2020) di gedung Rupatama Polres Blitar Kota.
Kegiatan tersebut dihadiri, perwakilan dari Kodim 0808, Gugus Tugas Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, KPU Kab. Blitar, KPU Kota Blitar, Bawaslu Kab Blitar dan Dinkes Kab. Blitar.
Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara KPU dan Bawaslu dengan pihak terkait lainya yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Blitar. “Diharapkan dengan kegiatan ini, agar tidak ada lagi keragu-raguan dalam melakukan penindakan pelanggaran pada kegiatan kampanye khususnya pelanggaran protokol kesehatan,”katanya. (*)



Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari