Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota pada hari ini Rabu, tanggal 30 September 2020 yang dimulai pukul 10.30 petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan giat operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan atau Operasi Yustisi penerapan Inpres no 6 tahun 2020 Rayon Tengah di wilayah kecamatan Nglegok kabupaten Blitar.

Hasil giat operasi yustisi mendapatkan jumlah pelanggaran dengan rincian,
– Terguran Tertulis : 8 pelanggaran
– Teguran Lisan : 25 pelanggaran
– Tipiring : Nihil
Kegiatan operasi yustisi penerapan Inpres no 6 tahun 2020 dengan sasaran masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dan yang melanggar protokol kesehatan langsung di tindak sesuai yustisi dan pelanggaran ringan hanya dilakukan sangsi teguran tertulis dan tindakan sosial. Ini bertujuan untuk shock terapi dan mengedukasi masyarakat yang masih belum sadar. Diharapkan dapat membuat masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari.

Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Patroli Bulak Sawah Malam Hari Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Patroli Malam Hari Di Perumahan Warga Guna Menjaga Agar Situasi Tetap Aman.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Patroli Jalan Raya Malam Hari Antisipasi Aksi Konvoi Oleh Perguruan Maupun Balap Liar.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Kunjungi Pos Kamling Desa Guna Bersama Menjaga Sitkamtibmas Lingkungan Sekitar.