Di sela sela pelaksanaan operasi Yustisi di depan Kantor Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Briptu Sandy Firmasyah anggota Polsek Udanawu telah melaksanakan program “Tukarkan Maskermu”. Rabu, 30 September 2020.
Kegiatan program “Tukarkan Maskermu” ini adalah untuk mengedukasi kepada masyarakat dalam menjaga kebersihan masker yang di pakainya, masyarakat bisa mengetahui betapa pentingnya menjaga kebersihan dan mengetahui masa pemakaian masker yang benar. Untuk itu warga masyarakat bisa menukarkan maskernya yang sudah jelek, sudah rusak dan yang sudah tidak layak pakai untuk di tukarkan secara gratis kepada petugas.
Selain itu Briptu Sandy Firmasyah juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu melaksanakan 3M menghadapi adaptasi hidup baru di masa pandemi Covid-19 ini, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan sesering mungkin baik sebelum aktivitas maupun sesudah aktivitas.
Saat di temui terpisah Kapolsek Udanawu mengatakan bahwa kegiatan program “Tukarkan Maskermu” ini adalah salah satu program dalam mendukung program Kapolda Jatim yaitu “Jatim Bermasker” yang termasuk juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona. “Ucap Kapolsek”


Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day
Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB
Antisipasi Kriminalitas, Polsek Sukorejo Tingkatkan Patroli di Bank Mandiri