Polsek Sanankuon – Personel gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Sanankulon malam ini laksanakan operasi Yustisi dengan sasaran tempat nongkrong muda mudi dan cafe. Tujuan dari operasi yustisi tidak lain adalah upaya menekan angka pasien positif Covid agar tidak semakin bertambah. Dari adata yang ada, kasus confirm atau positif mengalami kenaikan dari hari ke hari. Oleh sebab itu kami laksanakan opperasi ini dengan penekanan penerapan protokol kesehatan di ruang ruang publik serta tempat nongkrong yang sering digunakan oleh muda mudi untuk menghabiskan waktu. ungkap Iptu Puji Winarsih selaku Perwira pengendali.
Bagi warga atau muda mudi yang kedapatan tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang salah saitu terpasang di dagu, maka petugas memberikannya peringatan baik lisan maupun tertulis berupa Tipiring atau Tindak Pidana ringan. Satu persatu warga yang terjaring operasi didata indentitasnya berdasarkan Kartu Tanda Penduduk yang dibawa.
Secara terpisah Kapolsek Sanankulon mengharap kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dengan disiplin menggunakan masker dalam setiap aktifitas. Dengan di adakan operasi Yustisi yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia ini diharapkan pandemi virus Corona ini segara berakhir. ungkap Kapolsek.


Polisi Kota Blitar Edukasi Pengguna Jalan dengan Cara Unik, Datangkan Pocong hingga Bagi Sayur
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bagi Petani Jagung
Personel Polsek Sanankulon Giat Patroli Bulak Sawah Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas Malam Hari.
Personel Polsek Sanankulon Giat Patroli Malam Hari Di Pemukiman Warga Guna Menjaga Agar Situasi Tetap Aman.