
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto,S.H.melalui Wakapolsek mengatakan .” Kami Polsek Ponggok,memberikan Sosialisasi tentang apa yang dimaksud dengan Implementasi Inpres No 06 Tahun 2020 dan apa tujuan dari Implementasi Inpres No 06 Tahun 2020 Kebiasaan Baru,Tidak hanya itu, masyarakat apabila area publik juga di beri himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Sony
“Dengan selalu menggunakan masker, sosial distancing dan cuci tangan dengan menggunakan sabun anti septic,Selain memberi sosialisasi dan himbauan, tim gabungan Polsek Polsek Ponggok memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak disiplin protokoler kesehatan.
Kapolsek Ponggok menambahkan” Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu Amiin” pungkasnya.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI