
Lebih lanjut, kata Kapolsek kegiatan patroli pengawasan dan sosialisasi pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 sudah dilakukan sejak pekan lalu.
Pihaknya mengaku tidak melarang masyarakat untuk tetap beraktivitas tetapi masyarakat harus sadar dan patuh terhadap disiplin dalam penggunaan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan ketika beraktivitas diluar rumah.
“Tetapi kita harus terus melakukan pengawasan secara intens, kita melakukan pendisiplinan, kita tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat mengimbau masyarakat, jangan lengah resiko penularan virus corona sangat mungkin terjadi di tempat umum bila warga tidak disiplin”, tegasnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa tahap yang sedang berlangsung masih merupakan tahap sosialisasi. Kedepan, setelah tahap sosialisasi akan ada sanksi bagi pelanggar berupa sanksi sosial sesuai kearifan lokal, denda dan sanksi penutupan usaha sesuai dengan Inpres yang berlaku.
” Sanksi adalah langkah terakhir yang akan diambil oleh Gugus Tugas. Saat ini Kami menghimbau masyarakat secara humanis persuasif dan edukatif. Kami mengikuti instruksi presiden mengingatkan lagi, sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020,” pungkasnya.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI