
Petugas patroli Polsek Sananwetan tidak bosan dalam memberikan himbauan untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan penerapan protokol kesehatan sesuai Perwali nomor 47 tahun 2020 yang diperkuat dengan Inpres no 6 tahun 2020 dengan memberikan sangsi bagi yang melanggar diantaranya memberikan teguran kepada warga yang belum menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Selain itu juga memberikan himbauan kamtibmas guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi diwilayah hukum Polsek Sananwetan.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI