
Dipimpin Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. dilaksanakan di Desa Sidorejo Kecamatan Sidorejo Kabupaten Blitar
Sebanyak 11 personil dilibatkan dalam kegiatan itu.
Kegiatan razia multi sasaran dan penyekatan ini di titik beratkan untuk menyampaikan himbauan kepada warga PSHT untuk tidak menghadiri sidang putusan tersebut.
“Secara humanis kami menghimbau kepada warga PSHT untuk tidak berangkat ke Madiun, mengingat pelaksaan sidang digelar dengan tele conference dan warga bisa mengikutinya melalui jalur streaming,” ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan ini mutlak dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas menjelang, saat dan paska agenda sidang.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI