Blitar, Proklamatornews – Menidaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis, terkait peningkatan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri, Polres Blitar Kota mulai melaksaakan tindakan antisipasi kebakaran.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan bahwa jajarannya menindaklanjuti instruksi Kapolri yang telah mengirimkan surat telegram agar tidak terjadi di kantor polisi. “Jadi ini terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung, bahwa Kapolri telah mewanti-wanti agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi di mako,” ungkapnya.
Kapolres menindaklanjuti dengan meningkatkan keamanan markas. Para PJU dan Kapolsek akan diberikan pedoman dan melaksanakan antisipasi kebakaran di mako. “Seperti cek seluruh jaringan terkait listrik, seluruh personel agar mematikan penggunaan listrik bila akan meninggalkan ruangan, dan piket kontrol rutin ke sekitaran mako,”jelasnya.(*)



Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera
Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat
Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru