Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid 19 terus dilakukan oleh jajaran Polres Blitar Kota, termasuk Polsek Udanawu di bantu oleh Koramil Udanawu, Puskesmas Udanawu serta instansi terkait lainnya, selain melakukan sosialisasi di era New Normal, Polsek Udanawu juga membagikan masker secara gratis sebagai upaya bersama dalam meminimalisir penyebaran covid – 19. Blitar, 17/08/2020.
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. mengatakan, pembagian masker dan menghindari kerumunan merupakan satu cara dalam memutus rantai persebaran virus covid 19, termasuk untuk terus mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah.
“Masker ini kita bagikan secara gratis, memakai masker adalah untuk keselamatan diri kita sendiri dan juga untuk orang lain,” katanya.
Menurutnya, pembagian masker merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Blitar Kota Polsek Udanawu dalam pencegahan dan persebaran wabah covid 19. Memakai masker merupakan satu upaya dalam memutus rantai persebaran virus corona.
Kami bersama TNI dan Instansi Terkait terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran covid – 19, semoga dengan usaha dan doa seluruh elemen masyarakat virus ini segera sirna,” ungkap Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H.
Selain itu, jajaran Polsek Udanawu Polres Blitar Kota juga melakukan penyemprotan disinfektan yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu. Tidak hanya itu, himbauan dalam meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, sehingga pemutusan persebaran virus corona bisa dilakukan.


751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026
Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21
7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan