
Dalam giat patroli tersebut masih didapati masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dan Perwali No 47 tahun 2020 tentang penggunaan masker. petugas gabungan mendapatkan orang tidak pakai masker saat patroli dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan Perwali No 47 tahun 2020.

Dari beberapa orang yang terjaring, disita KTP-nya dan ada juga yang diminta mengucapkan Pancasila di tempat. Untuk penyitaan KTP dilakukan oleh petugas Satpol PP. Warga bisa mengambil KTP ke kantor Satpol PP sesuai petunjuk dari blanko tilang Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

ANGGOTA MELAKSANAKAN PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
ANGGOTA MELAKSANAKAN PATROLI MALAM OBVIT BRI Di Wilayah Hukum POLSEK WONODADI
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DI WARUNG KOPI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, SEKOLAH, 3C & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DI WILAYAH POLSEK WONODADI