Guna mewaspadai tindak kejahatan di area pertokoan, Selasa (28/7/2020) Polsek Kepanjenkidul melaksanakan patroli sambang ke toko emas yang dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Supomo dan 3 Personil
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota
Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas untuk antisipasi kriminal di toko emas agar situasi aman dan kondusif
patroli di seluruh objek vital di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul sudah rutin dilakukan baik pagi, siang sore dan malam.
Pada kegiatan ini juga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemilik, karyawan dan petugas keamanan toko emas agar waspada.
Kami imbau mereka agar waspada, pastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif dan jika terjadi sesuatu kami sampaikan nomer telpon yang bisa segera di hubungi
Patroli akan terus dilakukan untuk upaya pre-emtif dan preventif dari pihak kepolisian.
Polri berharap sinergitas dengan pihak di toko emas dapat terjalin dengan baik dan segala informasi dapat segera di sampaikan agar segera dapat ditindak lanjuti, sehingga bisa mencegah aksi kejahatan.


Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Amankan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Alokasi Februari–Maret 2026
Patroli Rutin Polsek Sukorejo, ATM Bank BRI Jadi Sasaran Pengawasan Antisipasi Kejahatan
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya