Guna untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota secara rutin melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan,pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususya diwilayah hukum Polsek Kepanjenkidul terutama pada masa pandemi covid 19 ini, Rabu (22/7/2020)
Adapun Patroli yang dilakukan Patroli oleh anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul kali ini pada malam hari dengan metode Patroli Blue Light hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya yang ada diwilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Khusus nya pada malam hari.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut petugas Polsek Kepanjenkidul juga berhenti ditempat yang dianggap rawan terhadap adanya gangguan Kamtibmas guna untuk memastikan situasi diwilayah hukumnya benar-benar dalam situasi yang amuan dan kondusif.



KRYD : Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Tetap Aman dan Kondusif
Sigapnya Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas di Terminal Purabaya saat Arus Balik
Kapolres Bojonegoro Pimpin KRYD, Patroli Dialogis di Kawasan Wisata
Kegiatan Patroli Blue Light Oleh Personil Polsek Udanawu Guna Beri Rasa Aman Dan Nyaman Masyarakat