Guna mewaspadai tindak kejahatan di area pertokoan, Jumat (3/7/2020) Polsek Kepanjenkidul melaksanakan patroli sambang ke toko emas yang dipimpin oleh Aiptu Saiful dan Bripda Sabar
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota
Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas untuk antisipasi kriminal di toko emas agar situasi aman dan kondusif
patroli di seluruh objek vital di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul sudah rutin dilakukan baik pagi, siang sore dan malam.
Pada kegiatan ini juga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemilik, karyawan dan petugas keamanan toko emas agar waspada.
Kami imbau mereka agar waspada, pastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif dan jika terjadi sesuatu kami sampaikan nomer telpon yang bisa segera di hubungi
Patroli akan terus dilakukan untuk upaya pre-emtif dan preventif dari pihak kepolisian.
Polri berharap sinergitas dengan pihak di toko emas dapat terjalin dengan baik dan segala informasi dapat segera di sampaikan agar segera dapat ditindak lanjuti, sehingga bisa mencegah aksi kejahatan.



Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar