Personil Polsek Udanawu yang merupakan jajaran Polres Blitar Kota melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di rumah Warga Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kab. Blitar. Rabu 10/06/2020.
Pengamanan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Ipda Heri Bowo di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Slemanan dan beberapa anggota lainnya
Jumlah Penerima BPNT untuk Desa Slemanan Kecamatan Udanawu yang terdaftar di BPNT murni sebanyak 217 orang.
BPNT 2020 merupakan Program Pemerintah pengganti Rastra, dari kementrian sosial yang bekerjasama dengan Bank BRI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Disela sela menunggu giliran petugas pam menghimbau terkait memutus mata rantai Covid-19 yang mewabah saat ini. dengan cara menjaga kebersihan, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menerapkan phsycal distancing/ jaga jarak minimal 1 m, memakai masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan, tidak berpergian jauh dan tidak menghampiri kerumunan.
Salah seorang warga Desa Slemanan Kecamatan Udanawu yang mendapatkan BPNT mengaku sangat bersyukur dan akan memanfaatkan sebaik mungkin”. Ujarnya.
Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H., menyatakan bahwa pelaksanaan pengamanan pada saat penyaluran bantuan bagi masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19, serta merupakan wujud pelayanan agar pelaksanaan dapat berjalan lancar aman dan kondusif.



Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Amankan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Alokasi Februari–Maret 2026
Patroli Rutin Polsek Sukorejo, ATM Bank BRI Jadi Sasaran Pengawasan Antisipasi Kejahatan
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya