Kepolisian Sektor Ponggok mengimbau kepada pedagang dan pembeli di Pasar Cangkring agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di pasar tersebut.
“Kami mengimbau kepada pedagang dan pembeli agar dalam melaksanakan aktivitas jual beli di pasar agar selalu menggunakan masker, sehingga dapat mencegah penyebaran atau memutus mata rantai pandemi COVID-19,” kata Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. (04/20)
” Kami mengimbau kepada warga yang sedang beraktivitas di Pasar Cangkring Ponggok, agar selalu berupaya mencegah penularan COVID-19,” katanya.
Ia juga mengingatkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona agar tidak meluas.
Apabila didapati tidak menggunakan masker, maka akan dihimbau untuk segera membeli masker , baik penjual maupun pembeli.
Anggota kepolisian bersama pihak terkait memperketat penggunaan masker di areal pasar karena pasien positif COVID-19 terus bertambah. Pungkas Kapolsek.


KEGIATAN PATROLI OBVIT DAN DIALOGIS DI PUSAT PERBELANJAAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Patroli Rutin Polsek Sukorejo, ATM Bank BRI Jadi Sasaran Pengawasan Antisipasi Kejahatan
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya