
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 mengatakan ada sembilan kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang menjadi percontohan. 3 daerah di Kota Blitar dan 6 daerah di wilayah kabupaten Blitar. Kampung tangguh tersebut dimaksudkan untuk memberdayakan potensi di setiap daerah untuk dapat melakukan kesiapan tindakan awal terkait dengan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk tindakan awal apabila ditemukan warga yang terkonfirmasi positif sampai dengan pengurusan dan pemakaman jenazah.

Dalam kampung tangguh aktivitas masyarakat dapat terdata serta terpantau sehingga apabila ada warga yang terkonfirmasi positif dengan mudah akan diketahui tinggal dimana dan kemana saja warga tersebut beraktivitas. ”Pembentukan kampung tangguh ini membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaannya. koordinasi antar lembaga serta instansi terkait sangat diperlukan.

Polsek Sananwetan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga BTN ASABRI, Serap Aspirasi dan Bahas Operasi Keselamatan 2026
KEGIATAN JUMAT CURHAT BERSAMA KARYAWAN SPPG DESA RINGINANYAR
Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU
Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan