Polsek Sanankulon – Pembagian bantuan dari pemerintah kepada warga masyarakat di desa terus bergulir ditengah pandemi virus corona saat ini. Berbagai jenis bantuan terus disalurkan demi membantu menncukupi kebutuhan hidup sehari hari masyarakat akibat mewabahnya virus corona. Tak terkecuali hari ini, penyaluranan bantuan langsung tunai dana desa atau BLT DD diberikan kepada warga masyarakat Ds. Plosoarang Kec. Sanankulon. Bahbinkamtibmas beserta 3 pilar turut memantau kegiatan dimaksud dengan harapan rangkaian kegiatan penyaluran ini berjalan lancar, aman dan tentu tepat sasaran.
Kepala Desa Plosoarang menyampaikan bahwa melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini segera disalurkan kepada masyarakat dan targetnya bisa dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri. Ada bebrapa fakor yang menyebabkan tidak segeranya bantuan ini disalurkan, yatu salahsatunya adalah kami menunggu penetapan data penerima BLT dana desa dari Kabupaten. Namun demikian pihaknya sudah melakukan langkah yaitu melakukan Musyawarah Desa Khusus dan dokumen penerima BLT Dana Desa (Musdes Validasi) dan selanjutnya data diajukan ke Bupati untuk ditetapkan. Naamun demikian belum ada penetapan dari Bupati, maka Kepala Desa bisa menyalurkan langsung BLT dana desa ini. Pertimbangan lain adalah tidak menunggu data 100 persen baik dulu, yang penting dananya ada, datanya ada, diturunkan sambil dikoreksi. Kalau nunggu data sempurna, Corona nya selesai tidak bagi bagi bansos kita, tidak bisa bantu masyarakat. ungkap Kepala Desa.
Kapolsek Sanankulon AKP Wahono menekankan kepada segenap anggota Bhabinkamtibmas untuk tetap memantau kegiatan yang diselenggarakan di desa binaannya. Terlebih saat sekarang ditengah pandemi covid 19 yang tak kunjung usai, maka tingkatkan koordinasi dengan Kepala desa dan perangkat desa untuk senantiasa berkomunikasi dalam berbagai kegiatan yang ada di desa. Melalui Bhabinkamtibmas kami juga menghimbau kepada warga masyarakat penerima manfaat untuk menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya. Apabila ada sisa dapat ditabung untuk keperluan berikutnya mengingat pandemi ini belum kunjung usai. “Dimasa pandemi Covid-19, banyak kegiatan ekonomi yang terbatasi sehingga budaya menabung perlu digaungkan kembali khususnya bagi masyarakat bawah”. tutur Kapolsek Sanankulon.


Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C