
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, S.H, S.I.K, MH mengatakan penerapan kawasan social distancing di jalan merdeka untuk mendisiplinkan masyarakat terkait himbauan pemerintah untuk tetap dirumah saja. Pada saat diberlakukan social distancing tidak boleh ada kendaraan yang melintas atau orang berkumpul di sepanjang jalan merdeka.
Leonard menambahkan lebih lanjut, pelaksanaan kawasan tertib social distancing di Jalan merdeka bisa mencegah kerumunan masyarakat. Dengan diberlakukannya social distancing ini diharapkan kesadaran masyarakat kota Blitar untuk tinggal di rumah semakin dipatuhi dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Anggota Polsek Wonodadi Giat Patroli OBVIT Di SPBU Ds Pikatan
KEGIATAN POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DI TOKO EMAS
KEGIATAN ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI AREA PENYEBRANGAN SUNGAI BRANTAS
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Bank Jatim