Polsek Ponggok Polres Blitar Kota – Dalam rangka menghambat dan mencegah Virus Corona atau Covid 19 yang menyebar di seluruh dunia. Dalam hal ini semua pihak melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah virus Corona yang sudah meluas masuk di Indonesia. Sabtu, 25/4/2020
Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap virus Corona tersebut, anggota dari polsek ponggok memberikan himbauan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid 19 ke warga masyarakat luas dan Khususnya kepada masyarakat yang ada di sekitar Kecamatan Ponggok.
Adapun himbauan kepada warga tersebut yaitu, agar mentiadakan segala kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, berpola hidup sehat yaitu dengan cara berolah raga dan makan makanan yang bergizi, hindari keluar rumah apabila tidak sangat-sangat penting, hindari kontak langsung dengan orang lain, seperti berjabat tangan dan tidak panik dengan membeli bahan-bahan makanan yang berlebihan.
Di tempat terpisah Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto, SH menuturkan bahwa himbauan tersebut merupakan kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Kegiatan ini juga merupakan instruksi dari Mabes Polri agar dilakukan di seluruh Indonesia, kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap laksanakan apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Pemerintah terkait upaya pencegahan virus Corona karena semuanya itu demi kebaikan kita semua, ujar Kapolsek.
Hms/aluk


PERSONEL POLSEK KEPANJENKIDUL GIAT PATROLI ANTISIPASI KERAWANAN DI PEMUKIMAN PENDUDUK DIALOGIS
PATROLI POLSEK KEPANJENKIDUL PATROLI PERTOKOAN ANTISIPASI TIGA C DAN MEMBERIKAN PESAN KAMTIBMAS
POLSEK KEPANJENKIDUL DIALOGIS DENGAN SATPAM KORDINASI SITUASI KAMTIPMAS AMAN KONDUSIF
PERSONIL POLSEK KEPANJENKIDUL PATROLI PERBANKAN DI ANTISIPASI TIGA C DAN KORDINASI SITUASI KAMTIPMAS DAN PESAN KAMTIPMAS