
Bripka Joko menjelaskan pada hari Selasa 14 Februari lalu ketika dilakukan audit oleh tim audit yang didatangkan dari CV Boom Blitar ditemukan faktur milik sales terlapor ada kejanggalan. Sehingga dilakukan pengecekan di lapangan dan ditemukan sebagian faktur milik terlapor yang fiktif sebanyak 10 lembar.Selain itu ada sebagian pembayaran yang dilakukan oleh toko namun tidak disetorkan kepada CV Boom Blitar sebanyak 6 lembar. Menurut keterangan pada saat terlapor ditanya tentang penggunaan uang hasil pengelapan tersebut terlapor hanya diam saja. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mewakili CV Boom Blitar melaporkannya ke Polres Blitar Kota guna tindak lanjut.
Bripka Joko menambahkan barang bukti berupa 1 bendel faktur fiktif 1 bendel hasil audit dan 1 lembar surat keterangan pengakatan sebagai karyawan serta slip gaji karyawan sydah diamankan poliso guna proses lebih lanjut…ftn…

Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama”
Arus Balik Naik 18 Persen, Kapolda Jatim Tegaskan Personel Tetap Siaga
Pantau Arus Balik dari Udara, Kapolda Jatim : “Alhamdulillah Berjalan Lancar”
Kapolda Jatim Imbau Pemudik ke Bali Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Penyeberangan