Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota laksanakan giat pencegahan penyebaran virus corona di tempat tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Hari Sabtu tanggal 11 April 2020, Polsek Kepanjen Kidul laksanakan himbauan kepada pemilik VIP Donuts & Coffee di Jl. A.Yani Kota Blitar dan pembeli agar mematuhi himbauan pemerintah dan melaksanakan physical distancing serta social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona. Dengan social distancing minimal jaga jarak 1 meter menghindari kontak langsung antar warga.
Polsek Kepanjen Kidul pada Sabtu malam laksanakan pencegahan penyebaran virus corona dengan menyampaikan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk dipatuhi serta memberikan penjelasan sangsi yang harus diterima apabila melanggarnya. Mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kota Blitar.
Puncak Arus Balik Lebaran Polres Malang Tingkatkan Pengamanan di Stasiun dan Terminal
Operasi Ketupat Semeru 2026 : Arus Mudik 2,1 Juta Kendaraan di Jawa Timur Tetap Kondusif
Polres Lumajang Tingkatkan Pengamanan Wisata Pantai Watu Pecak
Pastikan Kelancaran, Polsek Sukorejo Awasi Arus Balik Lebaran