Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat patroli rutin. Pelaksanakan giat patroli hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 membubarkan pemuda yang bergerombol ataupun nongkrong guna memutus penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Dengan dipimpin Iptu Sunardi, SH bersama 3 personil laksanakan penertiban di sepanjang jalan Sudanco Supriyadi khususnya yang berada di warung ataupun angkringan.
Polsek Sananwetan berikan tindakan tegas untuk membubarkan para pemuda yang bergerombol guna memutus rantai penyebaran Covid -19 serta sampaikan himbauan untuk tetap berada dirumah dan tidak keluar rumah, tidak lupa juga menyampaikan Maklumat Kapolri dan mengajak masyarakat untuk tenang dan menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat.
Polsek Sananwetan berikan himbauan untuk terapkan social distancing. Selalu menjaga jarak dan tetap berada dirumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Bhabinkamtibmas polsek ponggok laksanakan kegiatan jumat curhat bersama tokoh masyarakat desa ponggok guna anisipasi gangguan kamtibas di wilayah hukum polsek ponggok
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera
Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru
Polri Apresiasi Masyarakat dan Relawan Kirim Bantuan ke Lokasi Bencana