Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat pemantauan sebagai bentuk antisipasi panic buying masyarakat yang ditimbulkan karena wabah Corona pada hari Jum’at tanggal 06 Maret 2020 sekitar pukul 11.15 WIB. unit reskrim Polsek Sananwetan melakukan pengecekan dan pemantauan di pertokoan baik modern maupun konvensional Jl. Imam bonjol Kel/Kec. Sananwetan Kota Blitar dan toko penjual barang pangan kebutuhan se hari hari.

Pada giat pemantauan dan pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya konsumen yang berbelanja dalam jumlah banyak ataupun melakukan memborong barang kebutuhan pokok, sedangkan stok masker dan Hand Sanitizer di sejumlah apotek maupun Pertokoan barang kosong menunggu kiriman dari kantor pusat. Polsek Sananwetan tidak lupa sampaikan pesan kamtibmas untuk bijak dalam menyikapi isu maupun berita yang beredar di masyarakat. Tetap menyikapi dengan kepala dingin.