
Berdasarkan rekap data Operasi Patuh Semeru 2019 pada hari ke dua belas, dari total 1.774 pelanggar, tercatat 1.544 berasal dari pelanggaran kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Haris Darma Sucipto, SH. S.I.K hari Senin tanggal 09 September 2019 mengatakan dari jumlah pelanggaran kendaraan roda dua, 70 persennya atau 1.081 pelanggar merupakan pengendara di bawah umur yang terjaring. Tujuh puluh persen dari yang ditilang adalah pengendara di bawah umur. Rata-rata yang terjaring anak usia SMP dan SMA.

Selama operasi Patuh Semeru 2019 sat lantas Polres Blitar Kota tidak henti hentinya menghimbau kepada para orang tua untuk meluangkan waktu mengantar anaknya ke sekolah daripada membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor. anak usia SMP ini emosinya masih labil. Sehingga ini yang sering kali memicu terjadinya kecelakaan melibatkan anak. sebagai orang tua, kepedulian terhadap keselamatan anak harus menjadi perhatian dan utama.

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Polsek Ponggok Patroli Objek Vital Waspadai Adanya Peredaran Upal
Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan, Polsek Ponggok Laksanakan Patroli Malam Di Pertokoan/Swalayan
Patroli Antisipasi Kerawanan Di Objek Vital ATM BRI, Polsek Ponggok Dialogis Dengan Masyarakat