
Dalam tiga bulan terakhir Polresta Blitar berhasil menyita sejumlah 7000 botol miras dari berbagai merek.
Meskipun tiga bulan sebelumnya kami sudah berhasil merazia 7000 botol miras namun usaha kami tidak berhenti disitu,
kami terus berusaha melakukan razia miras karena sekarang para penjual itu banyak yang cerdik Kasat Sabhara AKP. Agus Tri.
Agus menambahkan bahwa para penjual Miras yang kena grebek akan disidangkan.
Sekali sidang menurut Agus dendanya bisa mencapi 250 ribu hingga 2 juta rupiah tergantung dari banyaknya barang yang dimilikinya..
Dijelaskan oleh AKP.Agus.Tri bahwa tempat hiburan juga akan menjadi target razia karena dalam operasi ini Polresta tidak akan pandang bulu.Menurut Agus kedepan agar razia lebih optimal maka dari Polresta akan mengajak serta Satpol PP.
Kami menargetkan pada bulan puasa nanti tidak ada lagi maksiat di Kota Blitar ini.Kata Agus.

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polsek Sukorejo Patroli Perumahan Ditinggal Mudik Pemiliknya
Cegah Aksi Pencurian Rumah Kosong, Polsek Sukorejo Rutin Patroli di Kawasan Perumahan
Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Perumahan, Antisipasi Pencurian Saat Warga Mudik
Malam Takbiran di Lumajang Kondusif, Bupati Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru