
Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf mengatakan, “Madiun ini adalah kota pemecah arus mudik, mengingat Madiun berada di tengah beberapa kota tujuan mudik, maka diharapkan Polres Madiun Kota dan Polres Madiun selalu berkoordinasi menentukan arah arus mudik sebagai jalan alternatif” disampaikan saat meninjau pos pam Mudik di Madiun, (14/7/15)
Madiun berada ditengah jalur kota antara Magetan, Ngawi, Nganjuk, Kediri, dan Ponorogo, kota ini merupakan jalur untuk dan ke Jawa Timur dari jalur selatan. Sedang jalur yang melewati dari masuk kota Jatim menuju arah timur jawa timur melalui Madiun. Sedang dari kota kota di Jatim yang akan keluar Jatim melalui jalur selatan akan melewati Madiun.
Untuk itu pemecahan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan di jalur jalur petemuan antar kota, harus dibuat sedemikian sehingga bisa mengurangi kemacetan yang terjadi. Contoh dari Ngawi yang menuju arah Nganjuk Surabaya ketimur untuk kendaraan pribadi langsung diarahkan ke jalur Ngawi-Caruban.
Sedang dari Ngawi yang ingin menuju Ponorogo, Trenggalek, Pacitan untuk kendaraan pribadi bisa langsung diarahkan lewat Maospati, Madiun, Ponorogo. Untuk rambu rambu lalu lintas yang memberikan tanda arah yang ganda untuk dipecah tidak lagi ganda, sehingga para pemudik langsung bisa mengikuti arah yang jelas walau itu jalan alternatif.

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan
STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya