Polres Blitar Kota melalui SPKT kembali menerima laporan dari masyarakat. RE, seorang laki-laki umur 29 tahun warga Jalan Trowulan No 25 RT 03 RW 09 Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan pengelapan sepeda motor milik Hendrik Setyawan warga Jalan Kopda Ramli No 42 RT 02 RW 03 Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

saat ini pelapor dan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan sat reskrim Polres Blitar Kota untuk diminta keterangan dan dilakukan pengembangan untuk mencari saksi serta barang bukti lainnya. Ipda Dodit menambahkan saat ini masyarakat dihimbau untuk lebih berhati hati dengan pelaku kejahatan, silahkan dilihat latar belakang maupun lainnya untuk menghindari menjadi korban kejahatan.

Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld
Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan
Patroli Dialogis Polsek Sananwetan Sambangi Perpustakaan Kota Blitar, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam
Patroli Kamtibmas Sambangi Pemukiman, Polsek Sananwetan Antisipasi Aksi 3C di Perumahan Dharmawangsa