Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli kamtibmas rutin dengan menyasar obyek vital SPBU yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Kamis 21 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C yakni curat, curas dan curanmor yang kerap menyasar area publik dan obyek vital dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Kehadiran personel Polsek Sananwetan di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun para pekerja SPBU.

Dalam kegiatan patroli tersebut, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan di sekitar area SPBU, mulai dari lokasi pengisian bahan bakar, area parkir kendaraan hingga lingkungan sekitar obyek vital. Petugas juga berdialog langsung dengan karyawan SPBU serta masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar untuk menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas.

Petugas mengimbau agar seluruh karyawan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan SPBU. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci guna menghindari tindak pencurian kendaraan bermotor.

Selain memberikan himbauan, patroli rutin tersebut juga bertujuan mempererat komunikasi dan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat serta petugas obyek vital. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat segera terdeteksi dan ditangani dengan cepat.

Kapolsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan secara berkala baik siang maupun malam hari sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan patroli ini merupakan komitmen Polsek Sananwetan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.